Text
Ensiklopedi Cara Beribadah Menurut Islam Jilid 4 : Zakat
Di dalam ayat Al-Quran yang mulia ini tidak terdapat perintah membelanjakan zakat untuk membangun masjid, rumah sakit, dan bank-bank darah. Karena itu mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat tidak boleh dibelanjakan untuk hal-hal tersebut. Namun arti dari kata sabilillah (jalan Allah) yang terdapat pada ayat di atas menjadi bahan pembicaraan di kalangan fukaha (ahli fikih) dan mufasir (ahli tafsir). Walaupun menurut arti asalnya, kata sabilillah berarti jalan keyakinan dan perbuatan yang menyampaikan seseorang kepada keridaan Allah, mayoritas ulama mengatakan bahwa yang dimaksud wa fi sabilillah dalam firman Allah tersebut ialah orang-orang yang bertempur di garis depan. Di dalam kitab-kitab mazhab Hanabilah disebutkan bahwa yang dimaksud dengan sabilillah pada ayat di atas adalah orang-orang yang berperang yang tidak tercatat (tidak mendapat gaji).
Tidak tersedia versi lain